Home Internasional Komite Kongres AS Desak MA Tidak Hambat Kasus Pajak Trump

Komite Kongres AS Desak MA Tidak Hambat Kasus Pajak Trump

Washington D.C., Gatra.com – Komite kongres AS yang dipimpin oleh Demokrat dan jaksa Demokrat di New York mendesak Mahkamah Agung AS untuk tidak mencegah perusahaan akuntansi Presiden Donald Trump menyerahkan catatan keuangannya.

Jaksa Manhattan, Cyrus Vance meminta Mahkamah Agung untuk tidak menghalangi pengembalian pajak Trump yang selama ini dicari dalam penyelidikan kriminal di New York. Pasalnya, Trump dianggap telah melanggar aturan dengan menolak menyerahkan catatan pajaknya sebagai kandidat dan presiden.

Melansir Reuters, Komite Pengawas mengatakan materi yang dicari, diperlukan untuk menentukan apakah Trump mematuhi undang-undang terkait kepemilikan aset yang ia miliki. Selain itu, juga untuk menilai apakah perubahan diperlukan dalam undang-undang tersebut.

Baca Juga: FBI Akan Periksa Pelapor yang Mengeluhkan Tindakan Trump

Di lain pihak, Ketua Mahkamah Agung, John Roberts menunda sementara masalah Mahkamah Agung hingga diputuskan kelanjutan penyelesaian masalah tersebut.

Pengacara komite mengatakan Trump berusaha untuk menghentikan fungsi dari cabang pemerintah yang setara, dengan menahan penyelidikan kongres dan membatalkan panggilan pengadilan yang dikeluarkan ke perusahaan akuntansi swasta. Ia juga mengatakan, jika pengadilan memutuskan untuk melanjutkan kasusnya, pengadilan harus mengeluarkan putusan selama masa jabatannya yang berakhir Juni.

Dalam kasus New York, Trump pekan lalu meminta Mahkamah Agung untuk meninjau putusan pengadilan banding federal. Di mana Vance dapat melakukan panggilan pengadilan ke Mazars LLP, yang merupaka firma akuntasi lama Trump, untuk menuntut pengembalian pajak pribadi dan perusahaan dari 2011 hingga 2018.

Sementara itu, Vance mengatakan, dalam makalah pengadilan, kasus tersebut tidak menyangkut peran Trump sebagai presiden.

 

58