Home Politik Politisi Senior Golkar Sarankan Tiga Hal Untuk Parpol

Politisi Senior Golkar Sarankan Tiga Hal Untuk Parpol

Jakarta, Gatra.com - Tokoh senior Partai Golkar, Andi Mattalatta menyarankan partai politik segera melakukan pembenahan menyeluruh. Ia menyarankan tiga hal agar parpol bisa dipercaya publik. 

"Apabila partai ingin menjadi institusi politik yang dipercaya rakyat. Pertama, tentu dia harus menumbuhkan demokratisasi internalnya. Jadi, saya tidak mengkritik siapa-siapa ya, di dalam pemerintahan Presiden hanya dua kali, apa partai boleh seterusnya?," ujar Andi dalam paparannya saat diskusi publik, di Jenggala Center, Jakarta, Jumat (22/11). 

Menurutnya, partai politik harus memiliki undang-undang, sehingga mengatur jalannya kepengurusan partai. Ia menyebutkan, hal tersebut bukan membatasi parpol, tetapi agar semua tertata.

"Karena partai politik itu, dia sudah menjadi mekanisme kenegaraan, bahkan secara radikal. Kalau saya berpikir, ada bagusnya kalau kita membuat Undang-Undang Partai Politik. Partai politik itu kita baptis, dia sebagai lembaga publik," ucapnya. 

Andi mengatakan, parpol sebagai lembaga publik nantinya bisa diawasi oleh masyarakat. Akan ada audit pengelolaan keuangan dari parpol yang memakai dana APBN. Lebih lanjutnya, hal kedua yang ia soroti adalah soal keanggotaan parpol. Menurutnya, jangan sampai ada anggota tiba-tiba bukan dari kader partai. 

"Kedua, sistem keanggotaannya diperbaiki. Jangan seenaknya baru pensiun dari tentara langsung tiba-tiba masuk. Baru pensiun dari TNI tiba-tiba masuk, karena dia bagian dari mekanisme kenegaraan. Dia bukan institusi pribadi," tuturnya. 

Menurutnya, dari data keanggotaan tersebut, harus jelas dan disimpan institusi yang menangani persoalan data partai. Hal ini untuk menjaga agar data tertata rapi. 

"Kalau calon bupati kan tidak perlu menjadi anggota partai, tetapi kalau calon anggota DPR, dia harus anggota partai. Jangan tiba-tiba karena mentang-mentang ketua partai, si A ini adik saya, jadi tiba-tiba dicalonin. Jadi semua tertata. Itu semua bisa terjadi kalau kita atur dalam undang-undang," katanya. 

307