Home Hukum Dir Lantas Polda Aceh: Pelanggar Lalu Lintas Harus Ditilang

Dir Lantas Polda Aceh: Pelanggar Lalu Lintas Harus Ditilang

Banda Aceh, Gatra.com - Dir Lantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan akan menindak setiap anggota di jajaran yang melakukan permainan pungutan liar (pungli) terhadap para pelanggar lalu lintas di jalan raya. "Kita akan tindak tegas oknum lantas yang melakukan pungli terhadap pelanggar lalu lintas di jalan raya," kata Kombes Pol Dicky di Banda Aceh.

Peryataan tersebut disampaikannya di sela-sela kegiatan pemeriksaan seluruh kendaraan dinas milik Dit Lantas Polda Aceh, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, di halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh, Sabtu (23/11/2019).

Dir Lantas Polda Aceh berharap kepada seluruh jajaran agak tidak lagi melakukan permainan pungli di pinggir jalan ketika menindak para pelanggar lau lintas. "Jika ketahuan ada anggotanya yang melakukan hal tersebut, saya akan proses dan akan dipindahkan, tidak lagi di lalu lintas. Tilang yang benar, kalau mau diingatkan diingatkan yang benar," tegasnya di hadapan puluhan anggota Polantas saat memberikan arahan.

Dicky juga meminta kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar serta dapat mengayomi masyarakat semaksimal mungkin. Menurut dia, pelayanan terhadap masyarakat sangat penting diberikan. Masyarakat juga harus diberikan solusi apabila terdapat masalah yang dihadapi.

"Kemudian kita berharap agar angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh dapat berkurang, kalau banyak yang meninggal atau cacat, kita kehilangan aset terlebih generasi muda yang potensial untuk memajukan bangsa ini," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini.

Dir Lantas juga mengingatkan anggotanya untuk semaksimal mungkin menjaga kesehatan, sehingga dapat bekerja secara maksimal nantinya. Terlebih, dalam waktu dekat ini even akhir tahun akan dimulai seperti Natal, Tahun Baru serta Peringatan Tsunami.

Untuk diketahui, kegiatan pengecekan seluruh kendaraan dinas Dit Lantas Polda Aceh tersebut dilakukan guna mengecek kesiapan dalam menghadapi peningkatan pelayanan tugas bagi masyarakat. Kombes Pol Dicky mengimbau agar performa kendaraan juga harus dijaga dengan perawatan kendaraan yang maxsimal, sehingga dapat melayani masyarakat dengan sempurna tanpa ada kendala dari segi kendaraan.

Personel juga diminta menjaga sikap tampang serta kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK yang bertujuan agar aparat penegak hukum, khususnya personel Dit Lantas Polda Aceh dapat menjadi contoh di masyarakat. Dalam pemeriksaan itu, tak ditemukan adanya kekurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh personel di lapangan. Pemeriksaan ini juga dihadiri oleh pejabat Dit Lantas Polda Aceh lainnya.

226