Home Politik Cegah Kecurangan, Bawaslu Bentuk Kelurahan Anti Poltik Uang

Cegah Kecurangan, Bawaslu Bentuk Kelurahan Anti Poltik Uang

Semarang, Gatra.com - Demi menciptakan Pilkada 2020 yang bersih, jujur dan bermartabat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang membentuk 3 kelurahan anti politik uang di Kota Semarang. 
 
Koordinator Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, pembentukan 3 kelurahan anti politik uang ini sebagai bagian dari komitmen menciptakan Pilkada 2020 tanda adanya kecurangan.
 
"Hari ini kami membentuk tiga kelurahan anti politik uang, yakni di Kelurahan Plamongansari, Sumurboto dan Gayamsari Kota Semarang," ujar Arief saat melaunching kelurahan anti politik uang di Gedung Graha Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang, Minggu (24/11).
 
Hal ini, kata Arief, menjadi penting dilakukan, selain untuk menciptakan pemilu yang bersih namun juga sebagai sarana sosialisasi dan informasi pentingnya pilkada yang bersih dan bermartabat bagi masyarakat Kota Semarang.
 
"Untuk menciptakan pemilu yang bersih kita harus mulai melibatkan masyarakat dari jauh-jauh hari, salah satunya dengan melalui kelurahan anti politik uang ini yang telah dibina selama 2 bulan ini," imbuh Arief.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin berharap tiga kelurahan tersebut dapat menjadi pelopor gerakan menolak politik uang pada gelaran pemilihan walikota 2020 mendatang.
 
"Selain berani menolak, saya juga berharap agar masyarakat berani melaporkan jika ada indikasi poltik uang kepada kami," ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Gayamsari, Endang Sriwahyuni, mengapresiasi pembentukan kelurahan anti politik uang ini di  wilayahnya.
 
"Semoga saya dapat mengemban tanggung jawab ini dengan baik dan dapat ikut serta mengawasi masyarakat agar berani menolak politik uang," ucap Endang.
147