Home Hukum Mencuri Ringgit di Karimun, Wak Lawi Ditangkap di Batam

Mencuri Ringgit di Karimun, Wak Lawi Ditangkap di Batam

Karimun, Gatra.com - Firman alias Wak Lawi tak berkutik saat disergap tim gabungan reserse Polres Karimun dan Polresta Barelang di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam, Minggu (24/11).

Lelaki 49 tahun ini kabur ke Batam setelah melakukan pencurian dan pemberatan di sebuah rumah di kawasan Teluk Air, Karimun. Korban membikin laporan ke polisi lantaran kehilangan handphone Samsung Galaxy S7 Edge Silver dan uang RM300.

Wak Lawi tak memungkiri laporan korban itu. Polisi pun menyita handphone samsung tadi. Bahkan setelah di interogasi polisi, lelaki ini ternyata tidak sekali itu saja mencuri, tapi sudah empat kali.

"Pelaku spesialis pencurian. Dia kabur ke luar daerah pun setelah mencuri," kta Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Senin (25/11).

Wak Lawi mendekam di sel tahan Polres Karimun, polisi masih melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lain.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil interogasi dan barang bukti," kata Herie.

Reporter: Putri Permata Sari

639