Home Politik Jadi Komisaris Pertamina, Polri: Itu Pengalihan Tugas

Jadi Komisaris Pertamina, Polri: Itu Pengalihan Tugas

Jakarta, Gatra.com - Komjen Pol. Condro Kirono ditunjuk Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menjadi Komisaris di PT Pertamina (Persero). Mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri itu akan bekerja dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Polri menyebutkan, jabatan Komisaris Pertamina itu Condro merupakan pengalihan tugas di luar struktur organisai Polri. Dengan begitu, Condro tidak perlu mengundurkan diri dari anggota Polri.

"Jadi bukan pemberhentian status anggota Polri, tetapi pengalihan tugas," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (26/11).

Argo menambahkan, pengalihan tugas diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi.

"Dimana dalam Pasal 1 angka 5 disebutkan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri adalah pengalihan tugas," ujar Argo.

Selain itu, Condro yang saat ini berusia 57 tahun akan memasuki masa pensiun. Di Polri, ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

"Di bulan Desember ini, beliau memasuki purna, masa pensiun," imbuh Argo.

298