Home Hukum Polisi Tangkap 85 Warga Cina, Ini Modus Penipuan Onlinenya

Polisi Tangkap 85 Warga Cina, Ini Modus Penipuan Onlinenya

Jakarta, Gatra.Com -- Lusinan warga negara Tiongkok telah ditangkap di dua tempat berbeda karena penipuan online yang mencuri duit korban hingga jutaan dolar, kata pihak berwenang Selasa, 26/11. Polisi mengatakan mereka melakukan operasi di ibukota Jakarta, dan Malang, Jawa Timur, menangkap 85 warga negara Tiongkok dan enam warga Indonesia.

Operasi itu dilakukan setelah hampir 700 warga negara Tiongkok ditangkap di Malaysia di mana pihak berwenang menyerbu sebuah gedung dan menghancurkan kegiatan penipuan investasi online besar-besaran.

Polisi mengatakan para tersangka menargetkan para korban di Cina daratan, dan menjaring sekitar Rp36 miliar (US$ 2,6 juta) selama empat bulan. "Mereka berpura-pura menjadi polisi atau jaksa penuntut dan memanggil korban-korban mereka, memberi tahu mereka bahwa mereka memiliki masalah hukum dan menuntut uang untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kapolda Metro Jaya, Gatot Eddy Pramono kepada AFP.

"Beberapa dari mereka juga berpura-pura menjadi bankir yang menawarkan investasi," tambahnya. Polisi juga menyita barang bukti termasuk laptop dan komputer, kata Gatot. Beberapa scammer telah pindah ke Indonesia dan negara-negara regional lain setelah China menindak jaringan mereka, menurut Gatot.

484