Home Milenial Disdik: Kebijakan Sekolah Swasta Ada di Tangan Yayasan

Disdik: Kebijakan Sekolah Swasta Ada di Tangan Yayasan

Semarang, Gatra.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan kebijakan yang ada pada sekolah swasta berada di tangan masing pemilik sekolah atau yayasan menaunginya.
 
"Sekolah swasta di Kota Semarang mulai dari TK,SD hingga SMP bukan merupakan domain atau kewenangan kami selaku dinas pendidikan," ujar Gunawan Saptogiri, Rabu (27/11).
 
Untuk itu, pihaknya hanya menangani permasalahan yang terjadi di sekolah negeri. 
 
"Kalau ada masalah masalah di sekolah swasta itu diluar kewenangan kami. Seperti masalah gaji atau kesejahteraan guru swasta seluruhnya berada di tangan masing masing yayasan, kami tidak bisa ikut menentukan atau mengintervensi," imbuh Gunawan.
 
Namun, jika itu menyangkut kesejahteraan guru baik ASN maupun di Non ASN di sekolah negeri, ia menjamin seluruhnya dibiayai oleh negara.
 
"Untuk gaji guru GTT atau non ASN di Kota Semarang, itu diambil dari APBD kota. Kalau dihitung hitung  gaji guru  GTT di sekolah negeri Kota Semarang, sudah diatas Upah Mininum Kota (UMK) sekitar 3 jutaan. Tapi kalau dipotong dengan iuaran BPJS jumlahnya sekitar Rp2.7090.000," sebut Gunawan.
 
Saat ini, Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Semarang, jumlah guru di sekolah negeri mulai dari TK hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 5.897 orang guru.
 
"Allhamdulilah dengan jumlah tersebut Kota Semarang tidak lagi kekurangan guru," ujarnya. 
1374