Home Hukum Di Sarolangun, KPK Sampaikan Modus Korupsi di Birokrasi

Di Sarolangun, KPK Sampaikan Modus Korupsi di Birokrasi

Sarolangun, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sejumlah modus perilaku korupsi yang sering terjadi dalam sistem birokrasi di Pemerintah Daerah, saat mengunjungi Kabupaten Sarolangun, Jambi dalam agenda koordinasi, audiensi dan supervisi program pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2019, di aula kantor Bupati setempat Rabu (27/11).

"Mulainya masalah OTT KPK imbas dari proses pilkada, pengelolaan APBD di pengadaan barang dan jasa, dan mutasi jabatan juga sering rentan terjadi perilaku korupsi ini," kata Kepala Korsupgah KPK Wilayah 2 Sumatra Aida Ratna Zulaiha, dalam paparannya saat acara tersebut.

Aida mengatakan, modus ini sangat sering terjadi dan menjadi penyebab banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, maka dari itu pihaknya mengingatkan agar hal seperti ini tidak lagi terjadi.

"Bapak-bapak mungkin sudah banyak yang tahu soal ini, ini harus sudah mulai kita hindari. Birokrasi harus lebih di permudah, jangan lagi ada modus yang akan menjerat kita kepada hal-hal yang berbau korupsi," kata Aida.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra yang membuka acara itu mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih sudah diingatkan KPK agar apa yang dikhawatirkan tersebut tidak terjadi di pemerintahannya.

"Tadi sudah ada anjuran ataupun himbauan dari korsupgah KPK, bahwa Jambi tahun 2020 ini tahun politik sehingga di indikasi terjadi gratifikasi dan suap. Nah itulah yang menjadi perhatian kita. Saya terima kasih telah diingatkan agar tidak terjadi hal-hal seperti itu," kata Cek Endra.

Dalam kegiatan itu, pihak KPK mengumpulkan seluruh pejabat daerah Kabupaten Sarolangun, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh kepala dinas dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Pada saat tahap audiensi dan koordinasi tersebut dilakukan secara tertutup.

478