Home Hukum KPK Sita Satu Koper Berkas Dari Kantor DH

KPK Sita Satu Koper Berkas Dari Kantor DH

Pekanbaru, Gatra.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di di kantor pengusaha ternama Pekanbaru, Dedi Handoko, di jalan Tanjung Uban, Kelurahan Pesisir, Pekanbaru, Kamis malam (28/11).

Usai penggeledahan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 21.50 WIB itu, penyidik membawa sebuah koper berisi berkas terkait pengadaan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Ini dibenarkan oleh Syam Daeng Rani SH, pengacara Dedi Handoko saat ditemui awak media usai penggeledahan itu.

"Kita belum tahu terkait proyek apa, yang kita tahu ada penyitaan berkas," kata Syam Daeng.

Ada pun proyek-proyek yang dimaksud itu kata Syam, salah satunya berada di Kabupaten Bengkalis. "Salah satunya itu. Terkait yang Multiyears barangkali," ujarnya menduga.

Tidak hanya berkaitan dengan Kabupaten Bengkalis, Syam Daeng juga mengungkapkan penggeledahan dan berkas yang disita ada kaitannya dengan proyek di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Pemprov Riau.

"Ada juga (terkait) yang di Rohul, kemudian kalau tidak salah yang di Provinsi (Riau) juga ada, program yang anggaran 2019," ujarnya.

"Kalau enggak salah ya, ada 15 item dokumen yang dibawa," tambahnya.

Hingga saat ini kata Syam Daeng, dia belum tahu status Dedi Handoko seperti apa. "Saya tidak tahu posisi dia (seperti apa) sekarang. Tadi ruangan (kerja) beliau (Dedi Handoko) disegel KPK," katanya.


Reporter: Virda Elisa

 

 

320