Home Internasional Bunuh Diri Artis, Bully Online jadi Fokus Kepolisian Korsel

Bunuh Diri Artis, Bully Online jadi Fokus Kepolisian Korsel

Seoul, Gatra.com – Bunuh diri yang dilakukan artis K-pop telah memberikan fokus baru di Korea Selatan, di mana serangan pribadi dan penindasan di dunia maya harus mendapatkan perhatian lebih.

Pihak kepolisian setempat menganggap kekerasan di dunia maya sebagai kejahatan serius. Berlandaskan hal tersebut, kepolisian memiliki program aktif untuk mengedukasi agar pengguna media online tidak menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan siber.

Kejahatan di dunia maya terus meningkat di Korea Selatan. Setidaknya, tahun lalu terdapat sekitar 150 ribu kasus.

"Sederhananya, kekerasan fisik, korban dapat pergi ke dokter. Tetapi dengan kekerasan dunia maya, tidak ada obatnya," kata penyelidik kejahatan cyber Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Jeon Min-su, dikutip dari Reuters, Jumat (29/11).

Sebelumnya, Penyanyi K-pop, Goo Hara ditemukan tewas di rumahnya pada Minggu (24/11). Polisi menemukan catatan tulisan tangan bahwa ia putus asa dengan hidupnya. Hara, menjadi sasaran perundungan daring tentang hubungannya dengan seorang pria.

Hara berteman dengan bintang K-pop Sulli, yang juga ditemukan tewas pada Oktober lalu, karena kasus yang sama.

Komedian yang saat ini menjadi penasihat, Kwon Young-chan, sekaligur pernah menjadi korban penindasan online mengatakan, para bintang Korea memiliki jalan mereka ketika menjadi korban online. Sulit bagi mereka untuk terhindar dari serangan yang menyangkut hal pribadi.

“Ketika para pelaku menulis komentar yang sadis, mereka memulainya dengan hal ringan dan skala intimidasi siber, kemudian meningkat menjadi sebuah pukulan besar,” katanya.

Kwon mengatakan, baik Sulli dan Hara sebelumnya tergabung bersama girl band mereka dan kemudian memutuskan untuk berpisah. Hal tersebut dianggap yang membuat mereka lebih rentan.

"Setelah para artis mulai tampil solo, mereka harus berurusan dengan depresi dan serangan terhadap mereka semua sendirian," ujarnya.

520