Home Hukum KPK Periksa Pejabat Pertamina dalam Kasus Mafia Migas

KPK Periksa Pejabat Pertamina dalam Kasus Mafia Migas

Jakarta, Gatra.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaaan terhadap empat pejabat PT Pertamina terkait kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd (Petral).

Keempatnya yakni Manager Project Management Office - Share Service Center PT Pertamina yang juga mantan Manager Controller Pertamina Energy Services Pte. Ltd, Dody Setiawan; mantan Light Distillate - Operation Officer Pertamina Energy Services, Indrio Purnomo; mantan Claim Officer Pertamina Energy Services, Mardiansyah; serta mantan Manager Market Analyst Risk Management & Governance ISC PT Pertamina yang juga Staf Utama Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Khairul Rahmat Tanjung.

"Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka BI [Bambang Irianto]," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diasnyah saat dikonfirmasi Senin (2/12).

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status BI ke tahap penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero).

Pada periode 2010 sampai 2013, tersangka Bambang melalui rekening perusahaan SIAM diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya US$2,9 juta atas bantuan yang diberikannya kepada pihak Kernel Oil. Hal ini terkait kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.

Atas perbuatannya, Bambang Irianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

161