Home Hukum Polri Tegaskan Pangusutan Kasus Novel Baswedan Tetap Jalan

Polri Tegaskan Pangusutan Kasus Novel Baswedan Tetap Jalan

Jakarta, Gatra.com - Polri menegaskam bahwa kekosongan posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri tidak akan mempengaruhi pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Sama sekali tidak. Tim bekerja maksimal," kata Kadiv Humas Polri, M. Iqbal di Mabes Polri, di Jakarta, Selasa (3/12).

Iqbal masih belum bisa memastikan kapan kasus ini akan selesai. Ia hanya menyebut soal penuntasan kasus ini hanya tinggal menunggu waktu saja.

"Tunggu saja, ini masalah waktu. Insya Allah kita sangat optimis," ujarnya.

Saat ini, lanjut Iqbal, penyelesaian kasus tersebut diambilalih oleh Wakabareskrim, Irjen Pol. Antam Novambar, sehingga kekosongan jabatan itu tidak akan berpengaruh terhadap penyelesaian kasus Novel.

"Akan diambil alih Wakabareskrim dan beberapa direktur," kata Iqbal.

Diketahui sebelumnya, posisi Kabareskrim hingga kini masih kosong. Kekosongan jabatan ini telah berlangsung selama satu bulan.

128

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR