Home Hukum Masyarakat Ragu Pemerintah Tuntaskan Pelanggan HAM Berat

Masyarakat Ragu Pemerintah Tuntaskan Pelanggan HAM Berat

Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menjabarkan hasil survei terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas, sebagian besar masyarakat meragukan kemampuan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menyelesaikan kasus ini.

Survei ini dilakukan pada lima kasus kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yakni peristiwa 1965, penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, penculikan aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti-Semanggi 1998, dan kerusuhan Mei 1998.

"Survei ini dilakukan sebelum ada kabinet (Indonesia Maju), September sampai Oktober 2019. Artinya konfigurasi politik belum ada. Kalau kita lihat hasil survei ini, angkanya yang paling besar adalah angka ketidakmampuan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Rabu (4/12).

Pasalnya, berdasarkan data survei, terdapat 50,3% tidak yakin penyelesaian kasus peristiwa 1965. Selanjutnya, 49,9% tidak yakin penyelesaian kasus Petrus. 65,5% tidak yakin penyelesaian kasus penculikan aktivis. 48,4% tidak yakin penyelesaian kasus Trisakti-Semanggi, dan 50,7% tidak yakin pada kasus kerusuhan Mei 1998.

"Bahkan, di kasus penculikan aktivis 97-98 hampir 70%. Kalau ini dipilihnya setelah pemilihan kabinet kemarin, mungkin angkanya bisa lebih 100%," ujar Anam.

Anam menyebutkan, ketidakyakinan masyarakat terhadap penyelesaian kasus HAM masa lalu oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf lantaran adanya hambatan bernuansa politis. Hal ini tergambar dalam diagram hasil survei yang mencatat 73,9% masyarakat menyebut alasan itu.

"Kemudian 26,3% ketidakmampuan presiden, ini mungkin karena teknis hukum dan sebagainya. Karena kita tahu Pak Jokowi itu insinyur, bukan SH (Sarjana Hukum -red)," tambahnya.

Menurut Anam, hal ini sesuai dengan dugaan setiap aktivis HAM di seluruh dunia yang mengatakan hambatan politik dalam konteks pelanggaran HAM berat masa lalu selalu jadi persoalan. Bahkan, ia menyebut, hambatan ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja melainkan di seluruh dunia.

"Nuansa politis dianggap sebagai hambatan terbesar pemerintah Jokowi - Ma'ruf menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu. Makanya ini harus menjadi komitmen politik kita semua," katanya.

156

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR