Home Hukum Memasuki Desember, Kasus Novel Belum Temui Kejelasan

Memasuki Desember, Kasus Novel Belum Temui Kejelasan

Jakarta, Gatra.com - Hingga kini Polri masih belum bisa memberi kepastian soal kejelasan kasus penyiraman air keras dengan korban penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Padahal waktu sudah memasuki awal Desember.

 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan batas waktu hingga awal Desember 2019 kepada Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis untuk mengungkap kasus tersebut. Meski begitu hingga kini pihak kepolisian hanya menyebut pihaknyannaish bekerja mengusut kasus tersebut.

"Tim teknis kasus Novel Baswedan sampai dengan hari ini masih bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara tersebut. Nanti pada waktunya akan disampaikan perkembangannya lebih lanjut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/12).

Ketika ditanya pengusutan kasus sudah sampai tahap mana, Asep tidak bisa memberikan banyak informasi. Dia kembali menekankan bahwa tim teknis sampai saat ini masih bekerja.

"Nanti secara keseluruhan akan disampaikan pada waktunya. Sekali lagi tim teknis msh bekerja keras mengungkap perkara tersebut," ujarnya.

Tim teknis ini sendiri dibentuk setelah tim pencari fakta kasus Novel purna tugas. Hingga selesainya tim pencari fakta bertugas kasus Novel masih menyisakan misteri dengan pelaku penyiraman hingga kini masih belum diketahui.

Padahal beberapa berapa waktu lalu, Polisi menyebut telah menemukan hal yang signifikan terkait dengan kasus ini. Hal itu sempat diutarakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. M. Iqbal.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat, ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar disini, karena ini sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. M. Iqbal saat berada di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/10) silam.

Sementara itu Idham, selaku eks Kabareskrim sekaligus menjadi penanggung jawab tim teknis juga jarang berkomentar banyak ketika disinggung soal kasus Novel. Jenderal bintang empat itu sempat mengatakan bahwa kasus itu akan diserahkan ke Kabareskrim baru yang setelah satu bulan Idham menjabat Kapolri juga masih misteri siapa yang akan dia tunjuk.

"Nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," ujarnya di gedung DPR, Rabu (30/10) lalu.

86