Home Hukum Komnas HAM Minta Pendidikan HAM Masuk Kurikulum Sekolah

Komnas HAM Minta Pendidikan HAM Masuk Kurikulum Sekolah

Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjabarkan hasil survei terkait persepsi masyarakat terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Dalam survei ini, Komnas HAM bersama Litbang Kompas mengambil lima contoh kasus pelanggaran HAM berat yakni peristiwa 1965, penembakan misterius 1982-1985, penculikan aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti-Semanggi 1998, dan kerusuhan Mei 1998.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, lima kasus besar ini tidak banyak diketahui masyarakat. Pasalnya, survei menyatakan, masyarakat yang mengetahui kasus tersebut hanya 45% hingga 50% saja. 

"Itu mengonfirmasi kepada kita bahwa ada kewajiban kepada kita semua, khususnya kepada menteri pendidikan. Harus menyosialisasikan pendidikan HAM," katanya di Jakarta, Rabu (4/11).

Jadi, lanjut Anam, pemerintah tidak bisa hanya memberikan pendidikan formal saja. Pendidikan mengenai HAM juga perlu dikedepankan.

"Ada baiknya kasus pelanggaran HAM berat ini masuk dalam kurikulum agar orang tahu bahwa dulu kita pernah mengalami nuansa yang gelap," ujarnya.

Bahkan, ia mengatakan, pendidikan HAM harus dilakukan sejak pendidikan dini hingga perguruan tinggi. Maka, peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu tidak akan terulang pada generasi selanjutnya.

"Itu tugasnya Mendikbud, mulai dari sekolah TK sampai perguruan tinggi dengan berbagai metodologi agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tidak berulang. Ini sebagai nuansa agar pendidikan kita membangun keadaban yang baik, salah satunya keadaban HAM," tutupnya.

499