Home Milenial Tukang Parkir Lancarkan Aksi Tuntut Berantas Pungli

Tukang Parkir Lancarkan Aksi Tuntut Berantas Pungli

Pati, Gatra.com - Puluhan tukang parkir menyambangi Kantor Bupati Pati untuk meminta keadilan. Dalam orasinya mereka menuntut usut dugaan pungli serta kejelasan regulasi dan meminta salah satu oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Pati dipecat, Kamis (5/12). 
 
Berbalut atribut lengkap dengan, para demonstan berniat mengadu kepada Bupati Pati Haryanto maupun Wakil Bupati Pati Saiful Arifin. Sayangnya niat mereka harus kandas, lantaran dua orang tersebut tidak berada di tempat. 
 
Ketua Paguyuban Wong Pati Madani, Cahya Basuki mengatakan, tidak adanya transparansi dari salah satu oknum Dishub. Alasannya, tiap kali pihaknya menyetorkan uang parkir tidak pernah mendapatkan kuitansi, sebagai bukti setoran. 
 
"Saya dapat uang Rp10 ribu dari hasil parkir kendaraan sebanyak 10 unit. Lha uang itu saya setorkan ke salah satu pihak Dishub. Kemudian olehnya, saya dikasih Rp5 ribu. Kemudian saya diminta tandatangan, tetapi tidak diberikan kuitansi. Ini kan tidak benar," terang Ketua tukang parkir itu. 
 
Menurutnya, dengan tidak adanya bukti setor sudah termasuk dugaan penelapan atau jelasnya pungutan liar (Pungli). Untuk itu, pihaknya meminta agar oknum tersebut diberikan sanksi tegas. 
 
"Minimal dia dipindah, silahkan ke kabupaten lain, yang penting jangan di Pati. Kalau tidak pecat saja," tegasnya kepada Gatra.com
 
Sementara itu, Kepala Dishub Pati, Sudarlan mengaku akan menindaklanjuti tuntutan para demonstran. Hanya saja semuanya harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. 
 
"Aspirasi teman-teman kami tampung. Tapi kalau untuk penindakan dugaan pungli, tentu ada aturannya. Kami tidak bisa serta merta memecat maupun memindahkan," ujarnya. 
 
Di hari kedua menjadi Kapolres Pati, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengaku bakal turut menindaklanjuti untuk mengkomunikasikan dengan Bupati Pati dan instansi yang bertanggungjawab. 
 
"Semoga semua bisa berjalan dengan baik, Insyaallah," ucapnya.
226