Home Internasional Daya Beli Warga Jepang Turun, Pajak Naik dan Angin Topan

Daya Beli Warga Jepang Turun, Pajak Naik dan Angin Topan

Tokyo, Gatra.com-Masyarakat Jepang perlu memangkas pengeluaran mereka selama satu tahun, mulai Oktober 2019. Hal ini karena meningkatnya pajak penjualan.

Selain itu, bencana alam yang kerap terjadi menganggu mobilisasi bisnis. Pengeluaran rumah tangga menurun sebesar 5,1% dari tahun sebelumnya pada Oktober.

Berdasarkan data pemerintah pada Jumat (6/12) menunjukkan, ini merupakan penurunan pertama kalinya dalam 11 bulan. Angka terbesar sejak Maret 2016 ketika daya beli merosot 5,3% dan lebih lemah dari perkiraan yang hanya mencapai 3,0%.

Dilansir Reuters, angka itu berbading terbalik sebesar 9,5% pada September. Konsumen sebagian besar membeli barang sebelum terjadi kenaikan pajak penjualan pada 1 Oktober dari 8% menjadi 10%.

Peneliti di NLI Research Institute, Taro Saito mengatakan, tidak hanya kenaikan pajak penjualan yang merugikan pengeluaran konsumen. Namun, dampak dari angin topan juga mempercepat penurunan pengeluaran.

"Kami berharap, kondisi ekonomi dan belanja konsumen akan berkontraksi pada kuartal saat ini. Kemudian naik secara moderat [pada] Januari-Maret, tetapi pemulihan seperti itu tidak akan cukup kuat," katanya.

Pengeluaran rumah tangga turun 4,6% pada April 2014 ketika Jepang terakhir menaikkan pajak penjualan menjadi 8% dari 5%. Membutuhkan lebih dari satu tahun bagi sektor ini untuk kembali ke pertumbuhan.

Dibandingkan bulan sebelumnya, pengeluaran rumah tangga turun 11,5% pada Oktober. Penurunan tercepat sejak April 2014, lebih cepat dari perkiraan median 9,8%.

Para analis mengatakan, angin topan dan hujan lebat menyerang sebagian besar Jepang pada Oktober. Beberapa toko dan restoran tutup selama badai dan konsumen tinggal di rumah.

281