Home Politik Pemberhentian Helmy Yahya, Menkominfo Mediasi Dewas TVRI

Pemberhentian Helmy Yahya, Menkominfo Mediasi Dewas TVRI

Jakarta, Gatra.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate mengungkapkan kesiapannya menjadi penghubung untuk memediasi antara Dewan Pengawas TVRI dan Direksi TVRI. Mediasi tersebut dikatakan Johnny apabila permasalahan yang ada di tubuh TVRI, belum bisa diselesaikan secara internal.

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian Direktur Utama (Dirut) TVRI, Helmy Yahya dari jabatannya. Keputusan ini sempat menjadi perhatian publik selama ini.

“Saya belum mengadakan mediasi dengan keduanya, yang sudah saya lakukan itu adalah bertemu dengan masing-masing pihak di waktu yang berbeda. Alasannya supaya saya bisa mengetahui cerita dari masing-masing pihak,” jelas kata Johnny dalam Konferensi Pers, di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (6/12).

“Yang saya dengar itu, tentu masing-masing menyampaikan kelebihan dan kekurangannya. Keduanya juga menyampaikan beberapa hal yang perlu dikoreksi atau diperbaiki segera,” katanya.

Johnny mengingatkan kepada TVRI agar tetap melakukan penyiaran dan harus menjaga semangat para karyawannya, supaya tidak terjadi demoralisasi yang mengakibatkan kebuntuan pada proses yang ada dalam manajemen.

Ditanya terkait alasan dari dikeluarkannya SK tersebut, Johnny tidak dapat menjelaskan lebih lanjut.

“Ini sebagai bentuk transparansi, tapi jangan sampai saking transparansinya malah menambah kisruh permasalahan. Intinya kedua belah pihak itu merasa ada yang perlu dikoreksi dari masing-masing. Kita berharap supaya permasalahan ini dapat diselesaikan secara internal terlebih dahulu,” jelas Johnny.

“Kisruh ini sebetulnya bukan barang baru, tapi masalah lama yang puncaknya sekarang. Sebelum timbul masalah yang lain, lebih baik diselesaikan sekarang,” katanya.

310

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR