Home Politik Hal yang Hilang Jika Pilkada Dipegang DPRD

Hal yang Hilang Jika Pilkada Dipegang DPRD

 
Jakarta, Gatra.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandez mengatakan partisipasi publik hilang jika Pilkada dikembalikan ke DPRD. Hal itu tak hanya berdampak pada masyarakat sebagai pemilih,  namun juga berdampak pada calon independen atau kalangan profesional yang ingin mengikuti Pilkada.
 
"Pertama hilangnya partisipasi untuk memilih dan menentukan calon. Kedua, kalau Pilkada dikembalikan ke DPRD, itu potensi profesional untuk dicalonkan, kan berkurang," kata Arya saat ditemui selepas diskusi CSIS di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
 
Arya melanjutkan, jika melihat di lingkungan DPRD, kemungkinan pihak yang bisa mencalonkan diri dalam Pilkada ialah para pimpinan partai dan bohir atau pemilik modal politik. Potensi partai menengah untuk mencalonkan dan menang pun kecil.
 
"Karena mereka punya kursi yang tidak banyak dibandingkan partai besar," Arya menjelaskan.
 
Saat ditanya apakah wacana Pilkada yang akan dipegang lagi oleh DPRD seperti kembali ke masa Orde Baru (Orba), Arya menyebut ada kecenderungan ke sana. Sebab, jika memang dipegang DPRD, maka semangat partisipasi publik dan otonomi daerah pun hilang 
 
"Dulu kan semangatnya itu agar ada partisipasi pemilih untuk menentukan kepala daerah. Kedua adalah semangat otonomi daerah bahwa masyarakat daerah memiliki hak yang sama untuk memilih pemimpinnya. Kalau dikembalikan ke DPRD semangatnya hilang," ujar Arya.
84