Home Milenial Dua Tahun, 11 Ekor Satwa Dilindungi Terjerat di Riau

Dua Tahun, 11 Ekor Satwa Dilindungi Terjerat di Riau

Pekanbaru, Gatra.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau merilis bahwa sejak tahun lalu hingga sekarang, ada 11 ekor satwa dilindungi yang terjerat di kawasan konservasi.

Jerat itu menyebar di kawasan Giam Siak Kecil Bukit Batu, Kerumutan dan Zamrud. "Dari 11 satwa tadi, 4 ekor Gajah, 3 ekor Harimau, Beruang dan Tapir masing-masing 2 ekor," rinci Kepala BBKSDA Riau, Suharyono kepada Gatra.com, Minggu (8/12).

Tak mau kecolongan lagi, BBKSDA bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaan (KLHK) kemudian menggelar operasi sapu jerat di kawasan tadi.

Ada 8 tim yang diturunkan dalam oerasi yang digelar dari 25 November 2019 hingga 7 Desember 2019 itu. Empat tim di Kerumutan, tiga tim di Giam Siak Kecil Bukit Batu dan sisanya di Zamrud.

Dari operasi selama itu, 8 tim tadi berhasil menyapu 170 jerat. Jerat terbanyak ditemukan di kawasan Giam Siak Kecil Bukit Batu, mencapai 100. Di Zamrud 30 dan sisanya di kawasan Kerumutan.

Jerat yang berhasil disapu ada dua jenis. Jerat berbahan tali nilon dan kabel sling lentur. "Model jeratnya semakin variatif," kata Haryono.

Lebih jauh Haryono cerita, kematian satwa liar di Riau belakangan cukup signifikan. Selain lantaran berkonflik dengan manusia, perburuan juga menjadi salah satu musababnya.

"Jerat tadi merupakan salah satu cara berburu satwa liar di Riau. Modusnya memasang jerat babi hutan, tapi kebanyakan yang terjerat justru satwa dilindungi," ujar Suharyono.

 

136