Home Hukum Mahfud MD Enggan Tanggapi Perppu KPK saat Hakordia 2019

Mahfud MD Enggan Tanggapi Perppu KPK saat Hakordia 2019

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait adanya potensi pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK saat menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019.

"Enggak ada pembahasan Perppu, ini hari antikorupsi," ujar Mahfud MD di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Mahfud juga enggan menanggapi lebih lanjut terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait diperbolehkannya mantan narapidana korupsi maju di Pilkada 2020.

"Ya memang putusan MK nya begitu sih. Kalau mau menggugat ya [melalui] putusan MK, jangan ke PKPU nya," katanya.

Mahfud menambahkan, Hakordia ini menjadi momentum untuk menyadarkan masyarakat. Khususnya untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran korupsi yang terjadi.

"Sebenarnya korupsi itu memotong urat nadi kehidupan bangsa. Kekayaan negara itu kan nadi, tubuh bangsa Indonesia, tubuh negara Indonesia. Kalau korupsinya banyak berarti nadinya dipotong-potong. Mudah-mudahan kita sadar bahwa itu berbahaya," jelasnya.

90