Home Hukum Mulai 2020, Kejaksaan Agung Lelang Jabatan Kajari dan Kajati

Mulai 2020, Kejaksaan Agung Lelang Jabatan Kajari dan Kajati

Jakarta, Gatra.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) akan melelang jabatan untuk posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia, mulai 2020 mendatang. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, lelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) rencananya dilakukan pada 2020.

"Bukan tahun ini, kita akan lakukan di tahun 2020 nanti. Semuanya masih disiapkan. Sistemnya seperti apa, itu masih dalam perencanaan," kata Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/12).

Burhanuddin menuturkan, ada tujuh jabatan Kajati melalui uji coba sistem lelang di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

"Ketujuh wilayah itu merupakan Kajati yang masuk golongan satu atau tipe A," ujarnya.

Menurutnya, sistem lelang ini dimaksudkan menyeleksi pemimpin berintegritas dan berkualitas terbaik. Ia mengatakan, jabatan tersebut diserahkan kepada sosok yang memiliki kemampuan sesuai kualifikasi.

"Kita akan mencari yang terbaik di situ. Jadi jangan asal nanti like dan dislike saja didudukkan di situ, tetapi betul-betul mencari pimpinan berkualitas," tegasnya.

Sebagai informasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin mewacanakan kembali untuk melelang jabatan Kajati dan Kajari dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang digelar pada Senin (2/12) hingga Jumat (6/12). Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan, posisi Kajati dan Kajari dapat dimiliki oleh siapa saja yang memiliki latar belakang jaksa.

866