Home Hukum Basarnas Kupang Gelar Apel Peringati Hari Anti Korupsi

Basarnas Kupang Gelar Apel Peringati Hari Anti Korupsi

Kupang, Gatra.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) Kupang sebagai institusi negara yang bergerak di bidang pencarian dan pertolongan Senin (9/12) menggelar apel memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang ditetapkan setiap tanggal 9 Desember.
 
Kepala Kantor Basarnas Kupang, Emi Frizer,S.E,MM selaku Pembina apel membacakan sambutan tertulis Inspektur Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan menegaskan bahwa korupsi merupakan fenomena sosial, politik serta ekonomi yang mempengaruhi semua negara, termasuk Indonesia.
 
"Peringatan hari anti korupsi ini dimulai setelah konvensi PBB melawan korupsi pada tanggal 31 Oktober 2003 yang menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi ", jelas Emi.
 
Lebih lanjut, Emi menegaskan bahwa berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi akan menentukan upaya pengentasan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan. 
 
Berhasil mengatasi tindakan korupsi akan menjadi penguatan sendi-sendi demokrasi dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur, ujar Emi.
 
Dia mengingatkan agar para karyawan, ASN Basarnas harus memperhatikan empat hal penting yang harus dipatuhi dalam upaya memberantas korupsi. 
 
"Pertama Gerakan Anti Korupsi harus menjadi gerakan massal di lingkungan Basarnas. Tidak menyalahgunakan kekuasaaan, melakukan perbuatan melawan hukum. Harus berperilaku jujur dan selalu menjunjung kode etik ASN," papar Emi Frizer.
 
Poin berikutnya yang dianggap penting ujar Emi adalah pelaksanaan Reformasi Birokrasi tanpa basa basi. Selain itu harus mencari terobosan baru untuk mencipta lingkungan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien.
 
Yang ketiga diharapkan agar seluruh ASN lingkup Basarnas untuk membangun mentalitas baru yang beretos kerja, berintegritas dan berjiwa gotong royong agar menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat yang tangguh.
 
Yang terakhir dan tak kalah pentingnya adalah semua ASN Basarnas harus mempersiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis. Selain itu harus inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman agar pelayanan dalam bidang Pencarian dan Pertolongan dilakukan dengan cepat," ujar Emi.
100