Home Ekonomi Komisioner KPPU Keluhkan Menurunnya Anggaran untuk 2020

Komisioner KPPU Keluhkan Menurunnya Anggaran untuk 2020

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih, mengeluhkan turunnya anggaran KPPU pada tahun 2020. Dua tahun sebelumnya, anggaran KPPU berkutat di angka Rp134 miliar dan Rp136 miliar. Tahun 2020 anggaran menurun menjadi Rp130 miliar.

"Anggaran kami berkutat di situ, bahkan cenderung turun di tahun ini," ujarnya di Media Center KPPU, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Menurutnya, penurunan anggaran KPPU ini berpengaruh pada menurunnya jumlah pegawai KPPU sendiri. Hal itu menyebabkan pegawai yang masih bertahan mesti memikul beban kerja pegawai sebelumnya.

"Jadi dengan anggaran yang turun seperti itu, maka beban kerja yang ditanggung oleh pegawai kami juga nambah. Bahkan di beberapa divisi sudah overload melebihi batas," ucapnya.

Selain itu, Guntur menjelaskan bahwa gaji pegawai pun dipotong dikarenakan anggaran yang stagnan namun jumlah aparatur sipil negara (ASN) naik.

Adapun yang membuat KPPU membutuhkan anggaran yang optimal karena KPPU, lanjut Guntur, mengerjakan tiga unit kegiatan, yaitu penyelidikan, penyidikan, dan persidangan.

"Lembaga penegakan yang lain barangkali tidak ada tiga unit kegiatan tersebut di mana kalau Anda ilustrasi kan, pengadilan kan pengadilan, polisi penyelidikan, jaksa penyidikan. Kami mengerjakan ketiga hal tersebut," katanya.

Kemudian objek KPPU yang meliputi para pelaku usaha, membuat tata cara penanganannya berbeda. Dari situ, Guntur berharap penguatan anggaran bagi KPPU. "Kami berharap KPPU akan bisa lebih memberikan kontribusi lagi salah satunya penguatan anggaran," ungkapnya.

Reporter: ARH

211