Home Politik PSI: Tambahan Anggaran Proyek LRT Berpotensi Langgar Aturan

PSI: Tambahan Anggaran Proyek LRT Berpotensi Langgar Aturan

Jakarta, Gatra.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Eneng Maliyana Sari menyebut penambahan anggaran pada pembangunan LRT berpotensi melanggar aturan. Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta tambahan anggaran Rp 68 miliar untuk proyek tersebut.

Menurut Milli (Sapaan akrabnya), awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp 85,6 miliar untuk pengadaan lahan. Berikutnya, Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 miliar pada saat rapat pembahasan rancangan APBD 2020 tanggal 5 Desember 2019. Rute LRT yang akan dikerjakan adalah dari Pulogadung ke Tanah Abang.

"Di dalam rapat tersebut, kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT. Padahal, menurut Pergub nomor 154 tahun 2017, kedua pekerjaan tersebut adalah wewenangnya PT Jakpro," jelas Milli di kantornya, Selasa (10/12).

Baca jugaPembangunan LRT Jakarta Fase II Ditargetkan 3 Tahun Selesai

Di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 154 tahun 2017, kata Milli, Gubernur telah menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, dan pengoperasian untuk semua rute Light Rail Transit (LRT). Di dalamnya juga diatur bahwa Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk melakukan pengadaan lahan.

"Kalau baca Pergub nomor 154, tidak ada celah bagi pihak lain untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian LRT. Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp 68 miliar di DInas Perhubungan, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub nomor 154," ujar politikus PSI itu.

Sebagai informasi, menurut RPJMD tahun 2018-2020, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 7 koridor LRT dengan total panjang sekitar 110 km. Saat ini, PT Jakpro telah menyelesaikan pembangunan dan mengoperasikan rute Kelapa Gading Pegangsaan Dua Velodrome sepanjang 5,8 km.

Sementara itu, PT Jakpro juga telah merampungkan fasilitas perawatan kereta yang mampu memenuhi kebutuhan rute LRT sepanjang 110 km dan fasilitas sepanjang 40 km.

181