Home Politik AIPI: Jangan Jadikan Pemilu Ajang Konversi Suara jadi Kursi

AIPI: Jangan Jadikan Pemilu Ajang Konversi Suara jadi Kursi

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Syamsuddin Haris, mengatakan jangan jadikan Pemilu sebagai ajang mengonversi suara menjadi kursi belaka, karena itu bukan tujuan diadakannya Pemilu. 

"Tujuan kita ber-Pemilu bukan itu. Tapi juga untuk meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan presidensial di tingkat nasional dan efektifitas sistem pemerintahan daerah di tingkat lokal," kata Haris di Jakarta, Selasa (10/12).

Dengan demikian, lanjut Haris, yang dihasilkan adalah wakil rakyat yang mampunyai komitmen, akuntabilitas dan kinerja yang sama, sehingga bangsa ini semakin maju. Pemilu, juga pengejawantahan kedaulatan rakyat.

Namun, Haris menjelaskan bahwa tujuan Pemilu tidak benar-benar tercantum baik di dalam naskah akademik maupun di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Tidak ada. Yang ada di dalam undang-undang adalah tujuan disatukannya undang-undang Pileg dan undang-undang Pilpres serta undang-undang penyelenggara Pemilu. Mengapa undang-undang itu mesti disatukan?" ujarnya. 

Haris menjelaskan bahwa para pembuat undang-undang di DPR seharusnya mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mengenai Pileg semacam apa yang cocok untuk diserentakan dengan Pilpres, atau model Pilpres apa yang cocok diserentakan dengan Pileg. "Supaya dapat menghasilkan sesuatu yang kita bayangkan," ujarnya. 

Haris juga mengatakan bahwa tidak adanya visi dan komitmen dari para pembentuk undang-undang dalam merancang regulasi yang matang terkait Pemilu serentak. 

"Tidak tampak komitmen dan visi itu di dalam naskah akademik maupun undang-undang Pemilu kita. Sehingga Pemilu serentak 2019 tidak memiliki insentif elektoral terhadap penguatan sistem presidensial kita," kata Haris.

Jika Pemilu berjalan seperti, lanjut Haris, maka pesta demokrasi ini tidak lebih sebagai mekanisme konversi suara menjadi kursi. "Hanya itu," ucapnya singkatnya. 

"Apabila Pemilu fungsinya hanya menjadi mekanisme konversi suara menjadi kursi maka yang menikmati demokrasi kita hanya elite politik," ujarnya.

57