Home Kesehatan DPRD Simalungun Desak Pemkab Selesaikan Biaya Pasien Difteri

DPRD Simalungun Desak Pemkab Selesaikan Biaya Pasien Difteri

Simalungun, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membantu kepulangan dua pasien suspek difteri.
 
Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik mengatakan, kejadian suspek difteri terhadap warga Simalungun merupakan kejadian khusus. Sehingga ia meminta agar Pemkab Simalungun segera meringankan beban keluarga pasien.
 
"Inikan persoalan khusus dan Pemkab Simalungun sudah menyatakan bertanggungjawab atas itu. Maka kita berharap Pemkab segera menyelesaikan permasalahan biaya perobatan pasien difteri masyarakat Simalungun di RSUP Adam Malik Medan itu," katanya kepada Gatra.com, Rabu (11/12).
 
Bernhard juga meminta penanggulangan biaya perobatan pasien difteri menjadi luar biasa. "Kan sudah berjanji Pemkab. Karena kejadian luar biasa, ya penangananya juga harusnya luar biasa. Sehingga bisa meringankan keluarga pasien suspek difteri," jelasnya.
 
Seauai dengan perkembangan perawatan, dua pasien suspek difteri, yanki RS (3) dan MS (2) sudah diijinkan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan untuk pulang. Namun, keluarga masih kesulitan membayar biaya perobatan yang sampai puluhan juta rupiah.
 
Sementara itu, Kasubag Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik,  Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak Pemkab Simalungun terkait menanggung biaya perobatan selama pasien dirawat di RSUP.
 
Hingga saat ini, terkait biaya perobatan pasien difteri belum ada keterangan resmi dari Pemkab Simalungun. Sebelumnya melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Rudi Pangaribuan menyatakan, akan membantu biaya perobatan pasien difteri.
214