Home Milenial Mendikbud Pangkas RPP agar Tak Bebani Guru

Mendikbud Pangkas RPP agar Tak Bebani Guru

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi akan menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang selama ini menjadi keluhan karena membebani guru dan tenaga pendidik. Ke depannya, penyederhanaan RPP hanya terhadap tiga komponen inti yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assessment atau penilaian pembelajaran.  

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, format RPP yang sebelumnya ada memang memberatkan para guru. Oleh karena itu, Nadiem memutuskan untuk memangkas komponen yang tadinya mencapai tiga belas komponen menjadi hanya tiga komponen saja.

"Kita akan mengubahnya menjadi format yang jauh lebih sederhana, cukup satu halaman saja untuk RPP. Jadi, yang tadinya ada belasan komponen, sekarang kita buat tiga saja. Komponen intinya ada tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assessment atau penilaian pembelajaran," ucap Nadiem saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).

Menurut Mendikbud, Nadiem Makarim, penyederhanaan itu karena RPP dalam proses refleksi. Bukan tulisan yang mencapai puluhan halaman. 

"RPP itu bukan hanya penulisannya. Esensinya itu ketika guru tersebut menulis RPP, lalu dilaksanakan di kelas. Besoknya, dia bisa kembali melihat RPP tersebut sebagai proses refleksi apakah rencana tersebut tercapai. Dari situlah pembelajaran terjadi. Bukan cuma menulis RPP 10 halaman untuk hanya sekedar pemenuhan administrasi," ujar Nadiem.

Oleh karena itu, Nadiem membutuhkan bantuan dari pihak pengawas sekolah di bawah Dinas Pendidikan pada masing-masing daerah sesuai RPP yang dianjurkan Kemendikbud. Ke depannya bisa dilakukan dan tidak lagi menjadi beban administratif. 

"Esensinya adalah proses itu terjadi. Itu yang penting dan tentunya kami akan memberikan berbagai macam contoh RPP yang singkat. Namun, kualitasnya bagus juga. Jadi, ke depan cukup satu halaman saja," tutupnya.

360