Home Milenial Jateng Cerdas, Aduan Layanan Publik Bisa Lewat Kanal Gojek

Jateng Cerdas, Aduan Layanan Publik Bisa Lewat Kanal Gojek

Semarang, Gatra.com - Mewujudkan provinsi cerdas Pemerintah Jawa Tengah menggandeng aplikator PT Gojek dengan menyediakan kanal offline berupa pelaporan keluhan atau aduan seputar pelayanan publik yang ada pada aplikasi Gojek.

Kolaborasi ini merupakan tindaklanjut kedatangan Ganjar ke kantor pusat Gojek, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu Ganjar mengundang Gojek terlibat pada program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terutama yang berhubungan dengan digital.

"Kesepahaman ini sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghadirkan layanan mudah, murah dan cepat," kata Ganjar, usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemprov Jateng dengan PT Gojek, Rabu (11/12), di Gedung Gradhika Gubernuran Jateng.

Ganjar menilai, jika Gojek dengan ekosistem lengkap dan solusi pembayaran non-tunai  diharapkan dapat membantu merealisasikan Jateng sebagai provinsi cerdas yang mengikuti perkembangan zaman di era digitalisasi.

Nota kesepahaman juga menjadi dasar kerja sama yang akan berlangsung selama 12 bulan ke depan untuk pengembangan UMKM, pemanfaatan ekonomi digital dan informasi pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah.

Arno Tse, Head of Sales GoPay menyampaikan, kolaborasi tersebut akan membantu masyarakat dan seluruh mitra ekosistem Gojek, baik secara informasi pengaduan maupun layanan pembayaran digital.

"Upaya bersama memberikan kemudahan layanan keuangan dan penerimaan pembayaran menggunakan GoPay," katanya.

Tindak lanjut kedepannya akan ada sistem pembayaran secara GoPay di bidang pariwisata. Gojek juga akan membantu mengembangkan dan memberikan pelatihan bagi UMKM di setiap daerah di Jawa Tengah melalui pemanfaatan aplikasi Gojek.

"Adapun kerjasama dengan Dinas Perhubungan adalah dengan penerapan Go-Pay sebagai alat pembayaran moda transportasi umum Trans Jateng," katanya.

Arno menerangkan, terkait kanal aduan offline seputar pelayanan publik di Jateng, informasi aduan masyarakat yang masuk akan diterima dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

"Nantinya, sambil menumpang di armada Gojek, masyarakat dapat melaporkan keluhannya melalui kanal aduan offline yang tersedia," jelasnya.

149