Home Milenial Rombak PPDB Zonasi, Nadiem: Akomodir Daerah yang Tidak Siap

Rombak PPDB Zonasi, Nadiem: Akomodir Daerah yang Tidak Siap

Jakarta, Gatra.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi menjadi salah satu kebijakan yang tak luput dari perombakan "Merdeka Belajar" yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Meski mengakui sangat mendukung sistem PPDB zonasi, Namun Nadiem juga tidak mau tutup mata bahwa masih ada daerah yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan PPBD zonasi. Sehingga, akan membuat regulasi yang lebih fleksibel.

"Dalam zonasi ini kami sadar bahwa tidak semua daerah itu siap untuk kebijakan zonasi ini. Jadi kami ingin menciptakan suatu kebijakan yang bisa melaksanakan esensi dan semangat zonasi, yaitu pemerataan kualitas pendidikan bagi semua murid, tapi juga mengakomodir perbedaan situasi di beberapa daerah," kata Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).

Sebelumnya, tercatat presentase PPDB zonasi dari penerimaan zonasi murni sebesar 80 persen, sedangkan melalui jalur presentasi sebanyak 15 persen, dan jalur perpindahan 5 persen. 

Atas presentase tersebut, Mendikbud ingin memberikan kelonggaran dan mengakomodir daerah yang belum siap dengan mengeluarkan kebijakan presentase baru.

"Yang tadinya jalur prestasi 15%, itu kita naikan menjadi 30%. Jadi, nantinya presentase zonasi murni akan diturunkan menjadi 50%. Jalur afirmasi untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) 15%, dan Jalur Perpindahan 5%, ditambah 30% dari jalur prestasi tadi," ujar Nadiem.

Keputusan perubahan presentase tersebut diakui Nadiem sebagai sebuah kompromi dari berbagai aspirasi yang ditampung, bahwa jika sang anak berprestasi maka sang anak mempunyai sebuah choice atau pilhan dimana anak tersebut ingin bersekolah.

Meski mengakui zonasi sebagai semangat untuk pemerataan pendidikan, Nadiem mengatakan dengan sistem zonasi saja tidak cukup. Sehingga kedepan selain zonasi, juga akan membenahi persoalan kuantitas guru di Indonesia.

"Pemerataan dengan zonasi saja tidak cukup, yang lebih besar dampaknya adalah pemerataan kuantitas dan kualitas guru. Untuk itu, akan dilakukan distribusi yang lebih adil pada sekolah yang kekurangan guru demi keadilan bagi para siswa juga," katanya.

101

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR