Home Ekonomi Temuan Maladministrasi, Pemerintah Tetap Luncurkan PKH

Temuan Maladministrasi, Pemerintah Tetap Luncurkan PKH

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, pihaknya tetap menggelontorkan dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH), meski sebelumnya Ombudsman RI mengumumkan adanya maladministrasi dalam program baru tersebut.

Menurut Sri Mulyani, uang untuk PKH akan dikucurkannya lebih awal, pada anggaran 2020. Hal itu dilakukan agar 10 juta keluarga penerima manfaat, lebih cepat menerima hak mereka dan dapat merasakan maanfaat dari anggaran prndapatan dan belanja negara (APBN) 2020.

"Tidak ada [penundaan], on schedule [di bulan Januari]," katanya usai acara "Launching of The World Bank's Indonesia aeconomic Quarterly Report" di Jakarta, Rabu (11/12).

Sementara itu, sebelumnya Ombudsman RI telah menemukan adanya maladministrasi PKH seputar data calon penerima PKH dari E-PKH yang belum dikelola secara baik. Hal ini menyebabkan data tersebut tidak terintegrasi dengan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Selain itu, ada laporan masuk mengenai lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan yang dilakukan Kemensos ketika mengalami masalah di tingkat daerah. Selain itu, tidak tersedianya pelayanan khusus di unit layanan Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada penerima bantuan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani lantas mengatakan, permasalahan tersebut saat ini cukup menjadi perhatian Kementerian Sosial sebagai penanggung jawab PKH.

"Sebenernya ini sudah ada kanal buat pengaduan di Kemensos. Namun, mungkin karena kurang sosialisasi, jadi banyak masyarakat yang belum tau. Memang inclusion dan exclusion error itu pasti ada," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menuturkan, pihaknya akan meninjau kembali program baru tersebut. Menurutnya, masih ada masalah di sana, utamanya dalam penyaluran PKH di lapangan.

"Akan kita perbaiki. Itu pertama, hanya masalah improvement database. Kedua, hanya masalah pengaduan di lapangan," ujarnya di tempat yang sama.

99