Home Milenial DPR Dukung 'Merdeka Belajar' Nadiem Makarim

DPR Dukung 'Merdeka Belajar' Nadiem Makarim

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi konsep "Merdeka Belajar" yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Konsep tersebut menghasilkan empat kebijakan utama yaitu perubahan format USBN, penghapusan Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan perombakan regulasi Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Henifah mengatakan, sebelumnya, Komisi X DPR telah meminta Kemendikbud untuk mengevaluasi pelaksanaan UN. Hal tersebut dilakukan karena selama ini UN belum menghasilkan peningkatan mutu pendidikan secara nyata.

"Proyek UN kolosal yang mahal dan sudah berlangsung selama ini bukan hanya tak terbukti meningkatkan mutu. Namun malah merusak mentalitas murid karena pada praktiknya menyisipkan nilai-nilai koruptif," ujar Hetifah saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12).

Keputusan Mendikbud Nadiem yakni mengalihkan pelaksanaan UN menuju pelaksanaan assessment kompetensi minimum dan survei karakter. Hetifah juga mengapresiasi langkah tersebut.

Politisi Golkar tersebut mendukung langkah Mendikbud seputar penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kemendikbud akan memberikan kewenangan kepada guru untuk memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

"Kebebasan guru ini penting mengingat guru lah yang mengetahui kebutuhan siswa didiknya dan kebutuhan khusus yang diperlukan oleh siswa di daerahnya. Karakter dan kebutuhan siswa di masing-masing daerah bisa berbeda," ujar Hetifah.

Selain itu, terkait Zonasi secara umum dikatakan bahwa sistem zonasi dalam PPDB itu merupakan langkah tepat karena sistem tersebut dapat mendorong hilangnya diskriminasi bagi anggota masyarakat untuk bersekolah di beberapa sekolah terbaik.

"Namun PPDB masih menyisakan permasalahan mengenai jumlah sekolah di daerah zonasi yang tidak memadai. Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Kemendikbud harus memiliki peta jumlah sekolah di daerah berdasarkan zona yang ditetapkan oleh kemendikbud beserta kondisinya. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi," katanya.

Namun, secara general, ia mengapresiasi konsep "Merdeka Belajar". Meski, masih ada hal yang tercatat menjadi PR pemerintah dan Kemendikbud yaitu menyederhanakan kurikulum atau jumlah mata pelajaran dan pengarusutamaan pendidikan vokasi.

"Saya harap, dua hal tersebut ke depan juga dapat menjadi perhatian bagi Kemendikbud," ujarnya.

69