Home Kesehatan DPR Tuntut Kenaikan Iuran BPJS Ditunda, Ini Alasannya

DPR Tuntut Kenaikan Iuran BPJS Ditunda, Ini Alasannya

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Darul Siska menegaskan, bahwa kenaikan premi perlu ditunda sampai cleansing data selesai. Sebab, dia menduga masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran dan justru menyebabkan defisit BPJS Kesehatan.

"Kita tidak setuju dinaikkan sekarang, sebelum catatan-catatan yang disampaikan itu dilakukan seperti data cleansing. Kan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) ada 23 juta sekian kemudian ditambah sekarang jadi 96 juta yang dibayarin. Nah, datanya masih rancu," katanya saat diskusi bersama ILUNI UI di Salemba, Jakarta, Rabu (11/12).

Menurutnya, Kemenkes dan BPJS Kesehatan perlu melakukan koordinasi maupun sinkronisasi data penerima bantuan iuran (PBI) bersama dengan Kemensos. Apalagi, data PBI dan warga miskin yang valid hanya dimiliki oleh Kemensos.

"Kita bukan mitranya Kemensos. Makanya kita minta BPJS dan Kemenkes komunikasi dengan Kemensos dalam rangka membuat parameter data orang miskin yang layak mendapatkan PBI. Sampai sekarang cleansing datanya belum. Makanya kita masih bertahan saja, kalau bisa jangan naik dulu deh," ujar Darul.

"Intinya, iuran bisa dinaikkan kalau cleansing datanya itu beres. Kalau mau naik beresin dong pekerjaannya. Oleh karena itu kita rapat sama Menkes masih bertahan soal itu," imbuhnya.

Darul mengungkapkan, Komisi IX tidak memiliki hak atau wewenang untuk membatalkan kenaikan premi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melihat, saat ini memang biaya berobat per orang itu belum tercakupi dengan iuran yang ada.

1989