Home Ekonomi Pemerintah Telah Kuasai 180 Ribu Ha Lahan Ibu Kota Baru

Pemerintah Telah Kuasai 180 Ribu Ha Lahan Ibu Kota Baru

Jakarta, Gatra.com -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengklaim pemerintah telah menguasai 180 ribu hektare lahan di lokasi ibu kota baru. Hal ini lantaran proses Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sudah rampung.

"Sudah selesai seratus persen, tetapi tampaknya akhir oktober kemarin ada permintaan tambahan," ucap Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Kementerian ATR/BPN, R. Muhammad Adi Darmawan dalam Media Gathering di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Rabu (11/12).

Adi mengatakan, penambahan tersebut menyebabkan kebutuhan lahan untuk ibu kota baru menjadi 256 ribu hektare. "Ada tambahan pesisir timur (Kalimantan) untuk di survei dan ke atas kaitannya dengan permintaan kawasan konservasi dari KLHK," tuturnya.

Selanjutnya, penambahan tersebut dilakukn untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan ibu kota baru tersebut hingga ratusan tahun mendatang. Adi mengatakan, pemerintah akan merancang ibu kota baru sebagai kota yang modern berbasis smart city, sehingga perancangannya memakai skala 1:1000. Angka ini lebih detail dibandingkan tata ruang perkotaan yang bisanya memakai skala 1:5.000.

"Oleh karena itu, pertama mendata secara detail. Jadi kita berhasil sekitar 76.000 bidang yg kita survei," ujarnya.

206