Home Hukum Razia Lapas Bandar Lampung, Sabu dan Ponsel Napi Disita

Razia Lapas Bandar Lampung, Sabu dan Ponsel Napi Disita

Bandar Lampung, Gatra.com - Tim Satgas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Bandar Lampung berhasil menemukan 23 paket kecil sabu dan 10 butir ineks serta beberapa alat komunikasi milik beberapa narapidana, pada razia yang digelar mendadak, Selasa, (10/12) lalu.

"Kami lakukan razia dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan kestabilitas keamanan dan ketertiban blok," ujar Kepala KPLP Lapas Kelas IA Bandarlampung Badarudin kepada wartawan, Rabu, (11/12).

Barang haram milik narapidana yang berhasil disita oleh Tim Satgas antara lain 10 butir pil ekstasi, 17 buah smartphone, 24 buah charger handphone, 17 headset, 12 buah paku, 1 buah power bank, dan satu buah modem wifi.

Terkait penemuan sabu Badarudin mengatakan, diduga barang tersebut milik tiga narapidana yang sedang menjalani hukuman atas perkara narkotika.

"Barang-barang tersebut diduga milik tiga narapidana yakni Trias Anugrah, Indra Haryadi, dan Nurhadiyanto, ketiganya merupakan narapidana yang terlibat perkara narkotika. Temuan ini kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung,” bebernya.

Terkait temuan barang seperti handphone ,Badarudin mengatakan akan dikenakan sanksi bagi pemiliknya. “Dalam kamar mereka kita temukan handphone, itu kan melanggar,” katanya.

Sebelumnya menurut Badarudin, pada lain kesempatan pihaknya juga telah beberapa kali melakukan razia terhadap barang-barang haram milik narapidana.

“Waktu itu barang buktinya yang disita juga ada sabu, handphone, dan timbangan digital, pernah kita limpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldalampung pada Subdit III," pungkasnya.

554