Home Hukum Komisi III DPRD Sidak Gedung Mangkrak Milik PDAM Balikpapan

Komisi III DPRD Sidak Gedung Mangkrak Milik PDAM Balikpapan

Balikpapan, Gatra.com - Komisi III DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sasaran sidak kali ini adalah gedung mangkrak milik PDAM Balikpapan, yang berlokasi di kawasan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) KM 8, Balikpapan Utara. Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri pada Rabu (11/12).

Pembangunan gedung tersebut mangkrak. Dari informasi yang diterima Gatra.com, pembangunan gedung itu mencapai Rp17 miliar. Pembangunan dimulai pada 2017.

"Informasi yang saya terima, anggaran untuk pembangunan gedung ini Rp17 miliar. Kalau sudah dianggarkan, dibangunlah sampai selesai. Gedung ini untuk pengolahan bahan kimia, yang digunakan untuk penjernihan air PDAM," kata Alwi di lokasi sidak.

Direktur PDAM yang berkaitan dengan itu tak hadir saat DPRD datang ke lokasi pembangunan gedung tersebut.

"Ini kaitannya dengan direktur teknis PDAM, Pak Arif. Sudah saya telepon. Kami minta agar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan kami pada 23 Desember 2019. Kami ingin tahu siapa kontraktornya, berapa anggaran yang sudah terpakai. Karena itu uang rakyat," ujar politisi Partai Golkar itu.

Pejabat yang hadir saat sidak itu, hanyalah Kepala Sub Instalasi Pengolahan Unit 2 IPAM KM 8, Dedi Hermawan.

"Ini [pembangunan] bukan kewenangan saya. Ini bagiannya Direktur Teknis. Saya di IPAM sini bertugas baru 6 bulan. Sejak saya bertugas, memang sudah tidak ada pengerjaan [mangkrak]," katanya.

252