Home Hukum JK: Era Orde Baru & Reformasi Itu Lahir karena Radikalisme

JK: Era Orde Baru & Reformasi Itu Lahir karena Radikalisme

Bantul, Gatra.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar istilah radikalisme tidak harus dipahami secara negatif. Menurut JK, radikalisme positif lahirkan era Reformasi dan Orde Baru.

Hal ini disampaikan JK saat memberi sambutan dalam pengukuhan Haedar Nashir sebagai Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (12/12).

Di pengukuhan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menyampaikan pidato “Moderasi Indonesia dan Keindonesiaan: Perspektif Sosiologi” yang membahas soal radikalisme.

“Kita semua sepaham, apa yang disampaikan Profesor Haedar tadi adalah hal penting yang sampai sekarang menjadi bagian dari pembicaraan di masyarakat yaitu radikalisme,” katanya.

JK menilai materi pidato Haedar itu upaya untuk memberikan pemahaman tentang radikalisme. Namun ia menyatakan tidak semua yang berhubungan dengan radikalisme  itu negatif. Menurut JK, ada radikalisme yang bersifat positif untuk mengubah sesuatu ke arah positif.

Menurutnya, jika itu terjadi di pemerintahan, perubahan secara cepat dan tegas saat era Reformasi dan Orde Baru bisa disebut juga dianggap sebagai buah dari radikalisme.

“Reformasi adalah (bentuk) radikalisme. Kita di sini karena Reformasi. Orde Baru juga (bentuk) radikalisme dari Orde Lama,” katanya.

Di akhir sambutannya, JK menyatakan pidato Haedar dapat menjadi bagian pemikiran ihwal moderasi kebangsaan dan keagamaan demi kebaikan Indonesia.

Usai acara, Haedar menyatakan sebenarnya Indonesia dengan Pancasila telah menjadi jalan tengah dari semua ideologi ekstrem. Untuk itulah, ia meminta langkah-langkah deradikalisasi menjadi usaha awal atas upaya moderasi keindonesiaa dan moderasi Islam.

“Tapi kalau kita lalai, saya khawatir deradikalisasi akan menjadi kontraproduktif dan selalu akan menjadi kontroversi,” ucapnya.

Menurutnya, jalan moderasi sudah diterapkan di banyak tempat dan mampu menghadapi berbagai bentuk radikalisme yang mengarah ke kekerasan dan ekstremisme.

Dengan melibatkan kekuatan warga dan negara sebagai institusi hukum, Haedar yakin radikalisme bisa ditangani bersama. Sekarang ini radikalisme dalam berpikir dan tindakan ekstrim meluas ke kehidupan sosial, ekonomi, hukum, bahkan politik.

“Pasca-Reformasi, Indonesia mengalami proses panjang radikalisme. Jadi saat ini kita mengalami keambiguan pada istilah radikalisme dan deradikalisasi, saya menawarkan jalan moderasi dan saya yakin kita bisa,” katanya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma'arif mengapresiasi pidato Haedar. “ Radikialisme negatif harus ditindak entah dari siapapun dan dari manapun,” ucapnya.

502