Home Kesehatan Pemkab Simalungun Segera Surati RSUP Adam Malik

Pemkab Simalungun Segera Surati RSUP Adam Malik

Simalungun, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun pastikan menanggung biaya perobatan pasien suspek difteri. Dua pasien asal Perdagangan, Kecamatan Bandar, yakni RS (3) dan MS (2) sudah pulang setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.
 
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun Edwin Simanjuntak mengaku, sedang menyusun administrasi yang berhubungan dengan pembiayaan dua pasien difteri yang sudah pulang. "Kita yang bayar. Kan banyak proses yang harus kita lalui secara administrasi," katanya.
 
Edwin juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu surat pernyataan dari Pemkab Simalungun yang akan dikirim ke RSUP Adam Malik Medan. Isi surat pernyataan ini, kata dia, menyatakan bahwa Pemkab Simalungun yang menjamini pembayaran biaya perobatan pasien suspek difteri.
 
Dijelaskanya, pasien difteri tidak perlu kwatir dengan masalah pembiayaan. Ia menegaskan urusan pembayaran dan administrasi nantinya adalah urusan Pemkab Simalungun ke RSUP Adam Malik Medan. "Jadi pasien bisa langsung pulang dan kemarin sudah pulang," jelasnya.
 
Sementara itu, Kasubag Humas RSUP Adam Malik Medan, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, masih menunggu komunikasi dari Pemkab Simalungun. "Jika ada rencana menyurati kami, langkah itu sudah tepat," ujarnya.
 
Ditambahkanya, selama ini pihak RSUP Adam Malik Medan memang menunggu komunikasi dari Pemkab Simalungun. Ia juga mengaku belum ada komunikasi hingga sampai saat ini. 
 
"Mengenai biaya perobatan-kan urusan bagian keuangan. Hasil koordinasi kami mamang belum ada komunikasi dari Pemkab Simalungun. "Kalau memang sudah ada rencana menyurati, maka kami akan tunggu dan memang harusnya seperti itu," tutupnya.
584