Home Ekonomi Puan Pastikan Omnibus Law Akan Dibahas di DPR Tahun 2020

Puan Pastikan Omnibus Law Akan Dibahas di DPR Tahun 2020

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani memastikan Undang-Undang Omnibus Law akan dibahas di DPR pada awal tahun 2020. Hal itu dikatakannya saat menemui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Gedung Nusantara II, komplek DPR/MPR, Jakarta, Senin (16/12).

"Jadi memang harapan pemerintah untuk bisa memberikan surpres (surat presiden) pada Desember ini. Kami juga sudah menyampaikan besok itu, sudah penutupan masa sidang reses sidang DPR," kata Puan dalam konferensi pers bersama Sri Mulyani.

Puan melanjutkan, sejauh ini pihaknya belum menerima surpres yang memuat draf Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Hal itu lah yang kemudian membuat DPR belum bisa melanjutkan pembahasan UU sapu jagad itu.

"Artinya kemungkinan surpres akan diberikan pada Januari. Sesudah masa pembukaan masa sidang. Artinya, kalau DPR tidak mengetahui secara rinci sebelum surpres. Berarti belum bisa dipastikan apa tiga bulan bisa selesai atau tidak karena menerima surpresnya saja belum," katanya. 

Secara mekanisme, ujar Puan, DPR harus menerima terlebih dulu surpres dari Presiden. Setelahnya, mereka dapat me-review draf omnibus law tersebut dan membahas satu per satu poin yang terdapat dalam undang-undang itu.

Menurut penjelasan Sri Mulyani, Presiden akan menyerahkan surpres tersebut pada pekan ini. Meski ia tidak merinci kepastian draf tersebut akan diajukan ke DPR.

"Jadi kami konsul sekalian menyampaikan, rancangan tersebut yang akan disampaikan Presiden pada minggu ini secara resmi," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.