Home Hukum BNNP dan Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba

BNNP dan Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Bandar Lampung, Gatra.com - Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 179,4 kilogram narkotika jenis sabu, di Lapangan Korpri Kantor Gubernuran Lampung, Rabu (18/12).

Selain sabu seberat 179,4 kilogram, turut dimusnahkan juga 125 kilogram ganja, ekstasi 128.200 butir, Erimin sebanyak 2.500 butir dan Opium seberat 1,3 kilogram.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut sebagai komitmen mendukung program pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di provinsi Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan pemusnahan barang bukti ini berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.

"Lampung merupakan salah satu surga bagi peredaran narkoba, terbukti dari peningkatan jumlah barang bukti yang akan dipasarkan di wilayah Lampung yang sebagian kecil berhasil diungkap oleh BNNP Lampung," ujar Brigjen Pol Ery dalam sambutannya.

Brigjen Ery menyampaikan meningkatnya jumlah Narkotika di Indonesia khususnya di Lampung dikarenakan tingginya permintaan.

"Sehingga membuat melambungnya harga penjualan dan memberi keuntungan besar dari kegiatan peredaran gelap narkotika oleh para sindikat " jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan peredaran gelap narkotika di Lampung harus di berantas dan ditangani secara masiv dan komprehensif.

"Peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa, dampaknya dapat menggangu stabilitas nasional, di Indonesia setidaknya 50 ribu orang mati akibat narkotoka, di Lampung sendiri ada 89 ribu kasus, ini membuat Lampung masuk peringkat 10 besar darurat narkoba," ujarnya.

Sebab itu, Purwadi melanjutkan, Polda Lampung dan BNNP Lampung menggelar pemberantasan yang dilakukan secara masiv dan komprehensif untuk menekan angka peredaran gelap narkoba.

Menurutnya dari hasil analisa, Lampung bukan lagi menjadi tempat transit peredaran narkotika, namun telah menjadi tempat pemasaran yang potensial.

"Untuk stabilitas Kamtibmas, peredaran narkotika harus ditekan dan di berantas, hingga masyarakat Lampung dapat terbebas dari ancaman peredaran narkoba " tutupnya.

Sementara itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti hasil ungkap BNNP dan Polda Lampung tersebut, mengatakan perlu strategi bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika.

"Peredaran narkoba menjadi masalah bersama, tentunya memerlukan strategi bersama untuk mengatasi peredaran narkotika, karena ini kejahatan luar biasa yang mengancam tidak hanya Lampung tapi juga Indonesia " katanya.

Arinal mengatakan tidak akan ada artinya walau Lampung membangun ekonomi masyarakat, kalau keuntungan ekonomi hanya digunakan untuk penggunaan narkoba.

"Tumpuan anak bangsa di desa-desa agar tidak terlibat masalah narkoba adalah tanggung jawab sekda, perang narkoba dilakukan secara komprehensif menyeluruh, kita harus tunjukan bukti memerangi peredaran narkoba salah satunya dengan pemusnahan ini " pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan alat incenerator yaitu dengan cara membakar barang bukti narkotika dengan suhu 1200 derajat Celcius hingga habis tak tersisa.

Selain dihadiri oleh Kepala BNNP Lampung, Kapolda Lampung dan Gubernur Lampung, proses pembakaran juga disaksikan bersama oleh Forkopimda Lampung dan sejumlah awak media nasional dan lokal.

322