Home Politik BRG Bersinergi dengan MUI dan Bukalapak

BRG Bersinergi dengan MUI dan Bukalapak

Jakarta, Gatra.com- Badan Restorasi Gambut (BRG) menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk kerja sama dengan Bukalapak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kepala BRG, Nazir Foead mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mempercepat pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Terutama di desa yang didampingi dalam program Desa Peduli Gambut (DPG) di area target restorasi gambut.

"BRG percaya bahwa upaya restorasi ekosistem gambut di Indonesia adalah tanggung jawab berbagai pihak. Dukungan dari mitra seperti Bukalapak dalam pemasaran digital, serta MUI dalam hal edukasi restorasi gambut berbasis masjid," ujarnya dalam penandatanganan nota kesepahaman di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

 

Sementara itu, Co-Founder and President Bukalapak, Fajrin Rasyid mengatakan, kerja sama dengan BRG akan memperluas jangkauan bisnis para pelaku UMKM khususnya petani dan perajin gambut.

 

"Bukalapak sangat mengapresiasi kerja sama dengan BRG. Selain berkontribusi dalam upaya restorasi ekosistem gambut Indonesia, kami juga melihat peluang untuk menyediakan ruang bagi para petani dan perajin di desa-desa target restorasi gambut. [Khususnya] untuk promosi produk olahan desa melalui online platform kami," ujarnya.

 

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hayu Susilo Prabowo, menyatakan optimisme sinergi BRG dapat meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap pengelolaan lingkungan yang baik.

 

"Kerja sama antara BRG dengan MUI pada program Dai Peduli Gambut merupakan upaya untuk tingkatkan pemahaman serta memberikan inspirasi. Selain itu, memberdayakan organisasi keagamaan untuk aktif berperan dalam perlindungan Lingkungan hidup baik secara lisan dalam kegiatan ibadah dan muamalah," kata Hayu.

 

 

 

Selanjutnya, MUI akan menerapkan prinsip Islam dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Hal ini untuk menjadi pedoman dalam pembuatan modul pendidikan dan dakwah untuk peningkatan kapasitas Dai Peduli Gambut serta penguatan jaringan institusi masjid.

 

 

84