Home Politik KLHK Sindir Pihak yang Sebar Data Karhutla Tak Objektif

KLHK Sindir Pihak yang Sebar Data Karhutla Tak Objektif

Jakarta, Gatra.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menyindir beberapa pihak yang sebarkan data tidak objektif soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Ikuti datanya, perkembangan titik panas (hotspot), dan prediksi cuaca dari sumber yang benar dan pemberitaan yang objektif. Kalau ada yang tidak objektif, harus kita lawan," ujarnya saat ditemui dalam rapat koordinasi strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Kamis (19/12).

Dikonfirmasi lebih lanjut, Menteri Siti tetap menolak detail pihak yang sebarkan data tidak objektif soal karhutla tersebut. Menurutnya, tanpa diberitahukan, seluruh masyarakat dan media sudah paham pihak yang disindir oleh dirinya.

"Tidak usah dibilang. Semuanya sudah mengetahui sendiri," katanya.

Lebih jauh, Menteri Siti mengatakan persoalan tentang karhutla bukan hanya sekedar kesepakatan di atas meja, pamer di media sosial, dan menggunakan publik untuk bicara soal itu. Tetapi, permasalahan soal karhutla adalah bentuk kerja nyata di lapangan. 

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong. Ia juga menolak berkomentar tentang adanya data tidak objektif soal karhutla.

"Kalau itu, saya no comment. Tidak berani bicara soal apa-apa," tutupnya.

Sebelumnya, CIFOR mengungkapkan penilaian satelit miliknya memperkirakan seluas 1,64 juta hektare lahan dan hutan terbakar antara 1 Januari-1 Oktober di tujuh provinsi Indonesia pada Senin (2/12) lalu.

Temuan yang dipublikasikan melalui website CIFOR mengungkapkan bahwa skala kebakaran 2019 termasuk besar. Dianggap sepadan dengan bencana kebakaran 2015 yang ketika itu 2,1 juta hektare di provinsi yang sama telah terbakar.

Namun, pada Minggu (8/12) lalu, CIFOR menghapus temuan tersebut dari website resminya. Diketahui alasannya adalah skala kebakaran baru-baru ini tetapi masih kurang merusak dibandingkan dengan kebakaran 2015. Lalu juga, CIFOR belum menyerahkan hasil penelitian sesuai prosedur berlaku.
 

104