Home Ekonomi Suku Bunga KUR Turun, INDEF: Harus Fokus Demand Side

Suku Bunga KUR Turun, INDEF: Harus Fokus Demand Side

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)  dari 7% menjadi 6% pada tahun 2020 mendatang. Selain itu, plafon KUR juga dinaikkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun. Pemerintah berharap aktivitas ekonomi 62,9 juta unit UMKM lebih bergairah.

"Mungkin perlu dipikirkan kembali. Kebijakan selama ini supply side (sisi penawaran) artinya ngasih pinjaman, tapi pasarnya gimana? Perlu diubah jadi demand side (sisi permintaan)," kata Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani kepada awak media di ITS Tower, Jakarta, Jumat (20/12).

Aviliani menyarankan agar KUR lebih banyak disalurkan kepada sektor pertanian. Tahun depan, KUR yang disalurkan ke sektor pertanian hanya Rp50 triliun. 
Menurutnya, selama ini alokasi KUR lebih banyak disalurkan ke sektor perdagangan.

"Bagaimana demand side? Bagi kelompok tani yang punya hubungan dengan perusahaan sebagai pembeli. Selama ini pendapatan petani turun karena menjual sendiri-sendiri. Dengan perusahaan otomatis tidak turun," jelasnya.

Karena itu, Aviliani menyarankan insentif tidak hanya kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) atau petani, melainkan juga kepada perusahaan yang bermitra melalui insentif pajak. Harapannya insentif tersebut mendorong perusahaan agar bermitra atau membeli produk UMKM.

Aviliani menambahkan apabila insentif terus diberikan namun pelaku UMKM tidak naik kelas, kredit macet akan terus terjadi. 

Data terakhir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet pada bulan Oktober 2019 adalah sebesar 2,66% atau tertinggi sepanjang 2019.

"Nanti kredit macetlah kejadiannya. Itu yang perlu dievaluasi. Artinya kalau mereka dapat terus kredit, kan nggak terus. Begitu berhenti nggak bisa bayar karena udahannya nggak naik kelas, nanti untuk apa?" katanya.

133

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR