Home Ekonomi Tarif Damri Naik, Menhub: Mereka Sudah Riset

Tarif Damri Naik, Menhub: Mereka Sudah Riset

Tangerang, Gatra.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan kenaikan tarif bus Damri masih bisa dimaklumi, karena dari kenaikan tarif itu, industri bisnis sudah bertahan dengan keuntungan yang sedikit.

"Ini coba dihitung, (kenaikan) Damri kan Rp15 ribu. Kalau naik taksi ke Blok M, paling murah kan Rp100 ribu. Kan murah-murah juga. Karena apa? Industri bis itu bukan industri yang banyak duitnya, mereka itu sudah survival menghadapi semua ini dengan margin keuntungan yang tipis. Apapun saya akan evaluasi," kata Budi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (22/12).

Budi menyebut kenaikan armada negeri masih bisa ditolerir selama angka itu tak naik secara signifikan. Ia justru memberi peringatan jika harga tiket kendaraan swasta yang naik.

"Jadi tarifnya itu tidak naik secara signifikan, ya masih oke lah. Tapi kalau Lion naik dua kali lipat, ya kita marahi," tegasnya.

Soal isu penurunan daya beli akibat naiknya harga tiket itu, Budi menyebut bisa diantisipasi karena pihak Damri sudah melakukan riset sebelum penetapan tarif.

"Saya pikir mereka menentukan tarif itu sudah berdasarkan riset. Jadi penetapan tarif itu bukan berdasarkan kemungkinan-kemungkinan, tapi hitung-hitungan bisnis. Namun jangan sampai merugikan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, penyesuaian tarif baru yang diberlakukan sejak Minggu (22/12) ini sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta. Kenaikan itu berkisar Rp10-15 ribu.

Damri menyebut kenaikan ini sudah melalui riset yang dilakukan bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pada riset itu, pelanggan disebut mampu membayar penyesuaian tarif tersebut.

Selain soal ekonomi, kenaikan tarif juga disebut untuk perbaikan fasilitas dan pelayanan seperti AC, Wi-Fi, dan Charging Spot. Sementara peningkatan lainnya untuk pengadaan tempat sampah, toilet, bagasi, video musik, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 

69

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR