Home Politik Ke KPK Usai Dilantik jadi Dewas, Syamsuddin Haris Akui Cuti

Ke KPK Usai Dilantik jadi Dewas, Syamsuddin Haris Akui Cuti

Jakarta, Gatra.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris mengaku kunjungi kantor KPK usai dilantik Jumat (20/12) lalu. Ia dan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa meninjau ruang kerja Dewan Pengawas KPK di gedung KPK yang lama.

"Kita minggu ini belum ada aktivitas sebagai Dewan Pengawas juga sambil menunggu payung hukumnya. Saya sebetulnya sedang cuti kantor, cuti kantor di LIPI. Sebab sebagai Dewan Pengawas itu kan mendadak, jadi sekarang ini sebetulnya masih dalam status sebagai cuti kantor," ujar Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (23/12).

Syamsuddin mengaku efektivitas Dewan Pengawas usai tahun baru 2020 mendatang.

"Ya kita mesti sabar lah, ini kan memang musimnya musim cuti, musimnya musim libur. Jadi saya menduga pimpinan KPK juga dalam kondisi demikian sama juga. Di instansi lain juga sama," jelasnya.

Syamsuddin menambahkan Dewan Pengawas sama sekali belum rapat untuk memutuskan apa yang akan dilakukan kedepan.

"Pak Tumpak sudah minta izin untuk cuti sampai tanggal 2, begitu juga Ibu Albertina Ho, begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga. Saya kebetulan yang basis di Jakarta. Tapi, Pak Harjono basis domisilinya di Surabaya, Ibu Albertina Ho itu di Jogja, Pak Artidjo di Jogja. Pak Tumpak memang di Jakarta, tapi beliau kalau tidak salah [sedang] di Medan," pungkasnya.

62