Home Politik Konflik Papua Berlanjut, Operasi Militer Bukan Solusi Utama

Konflik Papua Berlanjut, Operasi Militer Bukan Solusi Utama

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta berpandangan bahwa operasi militer bukan solusi utama penyelesaian masalah Papua. Politisi PKS itu mengatakan operasi militer di Papua akan menimbulkan sikap antipati dan kekerasan lanjutan sesama warga Indonesia maupun terhadap aparat TNI-Polri.

Pendekatan keamanan dengan mengedepankan operasi militer di Papua menurutnya telah dilakukan ketika masa Orde Baru untuk menyelesaikan masalah separatisme di Papua. Namun hal tersebut justru tidak menyelesaikan persoalan. “Kasus Biak Berdarah (1998), Wasior Berdarah (2001), Wamena berdarah (2003), dan Paniai (2014) dan terakhir Wamena (2019) menjadi bukti bahwa pendekatan militer ternyata menciptakan siklus kekerasan tanpa akhir,” ujar Sukamta dalam keterangannya kepada Gatra.com, Selasa (24/12).

Sukamta menambahkan masalah OPM tidak akan selesai jika akar masalah Papua tidak terselesaikan secara tuntas. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua harus serius memenuhi kebutuhan standar minimal untuk kesehatan, pendidikan sampai level menengah atas, kesejahteraan dengan menurunkan angka kemiskinan dibawah 10 persen, kemudian komunikasi setara Jakarta Papua,” ucap anggota DPR RI asal DI Yogyakarta ini.

Selain pendekatan berbasis kesejahteraan, pemerintah menurutnya perlu melakukan pendekatan kedua yakni deradikalisasi dan deideologi gerakan Papua Merdeka. “Dengan cara melibatkan BNPT yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan terorisme untuk Papua terjun ke kantong-kantong ideologisasi Gerakan Papua Merdeka di dalam dan luar negeri. Ideologi Papua Merdeka harus diubah menuju nasionalisme NKRI harga mati,” katanya.

Pendekatan ketiga adalah perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah menurutnya melalui Kemendagri dan Kemenpan RB harus bekerja sama dengan pemerintah daerah Papua, Polri, Kejaksaan, BPK, dan KPK untuk menangani permasalahan efisiensi anggaran, manajemen pemerintah dan pelayanan publik di Papua.

Ia memaparkan data bahwa sejak tahun 2001 hingga 2019, total dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp83 triliun dan pada 2020 dialokasikan sebesar Rp8,37 trilliun namun perkembangan peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik tidak berubah signifikan. “Pemerintah pusat harus serius mengawal dana Otsus ini bukan hanya transfer dana ke daerah lalu berlepas tangan dalam mengawal pengelolaan dan pencapaian target-targetnya,” tutup Sukamta.

2194