Home Gaya Hidup Ini Tanggapan Bandara Bali Terkait Isu Transportasi On Line

Ini Tanggapan Bandara Bali Terkait Isu Transportasi On Line

Badung, Gatra.com-Menanggapi isu beredar di jejaring sosial terkait keberadaan transportasi berbasis aplikasi beroperasi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam unggahan dijejaring sosial Facebook milik seorang pengguna dengan nama akun “Yogi Namaste” pada 21 Desember 2019. Disebutkan, keberadaan transportasi berbasis aplikasi beroperasi di bandar udara dikhawatirkan akan memberikan dampak terhadap penyedia layanan jasa transportasi konvensional yang beroperasi sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Herry A.Y. Sikado,Selasa (24/12) di Tuban,Kabupaten Badung menyampaikan, selaku pengelola bandar udara telah melakukan sosialisasi pemenang seleksi aplikasi transportasi online pada 3 Desember 2019 silam.

Hasil proses seleksi tersebut, pemenang dari seleksi mitra usaha untuk layanan jasa transportasi berbasis aplikasi adalah PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab.

“Perlu kami tegaskan, bahwa Grab di sini hanya berfungsi sebagai penyedia aplikasi pemesanan layanan transportasi darat di bandar udara saja. Adapun operator angkutan daratnya adalah perusahaan, atau koperasi saat ini telah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero). Sebelumnya, koperasi tersebut beroperasi secara konvensional. Dengan adanya aplikasi ini, maka operator tersebut akan masuk ke dalam sistem aplikasi yang dapat memudahkan dalam proses kerja layanan transportasi darat ini," paparnya.

Terkait penetapan Grab sebagai pemenang seleksi mitra usaha dalam bidang jasa transportasi berbasis aplikasi di kawasan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai telah melewati proses seleksi terbuka yang dilaksanakan secara kompetitif.

Dalam hal ini, pihak Grab hanya berperan sebagai penyedia aplikasi layanan land transportasion di kawasan bandar udara.

"Proses seleksi tersebut telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, dimulai dari publikasi terkait pembukaan seleksi yang dilakukan di media lokal maupun nasional pada 19 September 2019 silam. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi yang dapat diakses terhitung tanggal yang sama,"ujarnya.

Sesuai surat dari operator penyedia layanan transportasi darat menyatakan, bahwa seluruh operator penyedia layanan transportasi darat yang beroperasi di bandar udara telah menyatakan mendukung secara penuh, serta bersedia menggunakan layanan pemesanan transportasi darat berbasis aplikasi. Ia menambahkan, penggunaan aplikasi sudah merupakan kesepakatan antara PT Angkasa Pura I (Persero) dengan lima operator penyedia jasa transportasi darat yang telah beroperasi saat ini di bandar udara.

"Nantinya, pihak Grab tidak diperbolehkan menggunakan armada di luar operator penyedia jasa layanan transportasi darat yang sudah bekerjasama dengan kami. Dengan demikian, penggunaan aplikasi yang dikelola oleh Grab tidak perlu dikhawatirkan akan membuka operator lain yang mengancam transportasi lokal yang ada,” pungkasnya. 

1310