Home Politik Mahfud MD: Dewas KPK Harapan Pemberantasan Korupsi

Mahfud MD: Dewas KPK Harapan Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan harapan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pernyataan Mahfud sebelumnya tak lepas dari kekhawatiran banyak pihak pasca-pelantikan Kabinet Indonesia Maju. Ia mempertanyakan apakah orang-orang yang dipilih itu bisa memperkuat atau melemahkan KPK.

Kekhawatiran lainnya, lanjut Mahfud, saat DPR mengusulkan revisi UU No. 32/2002 tentang KPK yang kemudian disahkan menjadi UU No. 19/2019. Ia menyebut pemerintah tak bisa menolak keputusan DPR.

"Dan kita semua khawatir. Saya juga khawatir pada waktu itu. Tetapi kita tidak bisa menolak satu keputusan politik lembaga yang sah yaitu DPR. Pemerintah sudah berdebat di sana. Kemudian lahir lah UU itu. Ya banyak yang kecewa," kata Mahfud saat sesi paparan kinerja Kemenko Polhukam di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).

Meski UU yang sudah disahkan menuai kontroversial dari masyarakat dan sejumlah lembaga, mahfud menilai ada perkembangan lebih baik terhadap komisi antirasuah itu. Satu di antaranya, pemilihan dan pengangkatan Dewas oleh Presiden Joko Widodo.

Mahfud meyakini bahwa Dewas KPK terpilih itu akan menentukan arah kerja KPK, apakah akan mengendalikan, mengebiri atau menguatkan komisioner KPK dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi.

"Itu ternyata orang-orang yang diangkat oleh presiden, merupakan orang yang secara publik integritasnya sama sekali tidak diragukan. Orang-orang seperti Artidjo, Harjono, Albertina, Syamsudin, tumpak Hatorangan. Itu kan orang-orang yang sangat antikorupsi. Bukan hanya antikorupsi tapi bersih juga dalam pengalaman jabatan," katanya. 

37

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR