Home Hukum Firli Buka Suara Soal Jabatan Jubir KPK

Firli Buka Suara Soal Jabatan Jubir KPK

Jakarta, Gatra.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara seputar posisi Juru Bicara KPK. Pada tanggal 26 Desember ini, Febri Diansyah diketahui sudah tidak menjabat sebagai Juru Bicara KPK.

Ia menuturkan, saat ini posisi Juru Bicara KPK memang kosong. "Juru bicara memang kosong, jadi harus kita isi," ujar Firli saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

Mengenai sosok seperti apa yang akan mengisi posisi Jubir KPK selanjutnya, Firli tidak mematok kriteria khusus. Ia menyebut, jabatan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Kriterianya dipertimbangkan dengan pembangunan sumber daya manusia saja, sesuai kebutuhan. Semua orang boleh, tidak ada batasan," katanya.

Sementara itu, ketika ditanya apakah anggota Polri bisa menjadi Juru Bicara. Firli hanya menjawab dengan nada serupa dengan jawaban sebelumnya. Pemilihan Jubir KPK dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan. 

Sebelumnya diberitakan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengumumkan bahwa sejak hari ini dirinya tidak lagi menjabat sebagai Juru Bicara KPK. "Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai. Jadi ke depan posisi juru bicara atau orang yang ditunjuk atau orang yang dipilih baik ditunjuk sementara atau dipilih melalui proses seleksi. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (26/12).

Febri telah menjalankan tugas dan fungsi sebagai juru bicara selama ini sejak Desember 2016. Ia menuturkan, selepas ini akan lebih fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai Kepala Biro Humas KPK.

"Perjalanan saya sebagai juru bicara KPK sudah sampai dipenghujung jalan dan tugas saya sebagai Juru Bicara KPK selesai. Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai kepala Biro Humas. Artinya interaksi masih ada, tetapi dalam konteks yang berbeda," katanya.

275